Monday, June 3, 2013

PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK (8): PERAN SUAMI

Melanjutkan PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK (7): “PRONG 4” DARI PMTCT, pada pembahasan ini dapat kita simpulkan bahwa Klien utama dari PMTCT mulai dari prong 1 sampai dengan 4 adalah “wanita”. Tetapi kita samasekali tidak boleh berhenti disini dengan mengatakan: PMTCT adalah urusan perempuan. Disini kita berhadapan dengan perempuan dalam usia reproduktif dan terkait dengan kehamilan. Wanita hamil akan melahirkan anak dan wanita bisa hamil karena ada peran laki-laki.
 
Ada berbagai kemungkinan dalam hal ini. Wanita tersebut HIV negatif sedang suaminya HIV positif. Atau sebaliknya, yang wanita HIV positif sedang suaminya HIV negatif. Kemungkinan lain adalah keduanya tidak tahu status HIV mereka, tetapi mereka termasuk kelompok yang berisiko tertular HIV (dapat dibaca di HIV: Dimana berada dan bagaimana cara penularannya). Bagaimanapun mengetahui status HIV lebih baik daripada tidak mengetahui.
 
 
PERAN SUAMI
 
Peran laki-laki (suami) amat besar dalam mencegah HIV AIDS (Dapat dibaca di Mencegah HIV AIDS: Peran Laki-laki sangat besar). Khusus dalam Pencegahan Penularan (HIV) dari Ibu ke Anak, maka peran laki-laki ada di semua prong (Prong 1 sampai 4).
 
Oleh sebab itu intervensi PMTCT (Prevention of Mother to Child Transmission) harus berlandasan pada prinsip: Bahwa baik ibu maupun bapak, keduanya berperan dalam transmisi HIV ke bayi.
 
Masalahnya: Yang melahirkan adalah ibu, sehingga ibu sering menjadi kambing hitam. Di tempat dimana masih ada ketidak setaraan gender, hal ini dapat berakibat terjadinya stigma dan diskriminasi kepada ibu HIV positif (Dapat dibaca di Stigma dan Diskriminasi (1): Tantangan pengendalian HIV/AIDS).
 
Melibatkan keduanya: Laki-laki dan perempuan adalah vital untuk suksesnya PMTCT. Apalagi bila melihat Data kemenkes RI mengenai faktor risiko penularan HIV yang terbesar adalah melalui hubungan seks heteroseksual (antara laki-laki dan perempuan), yaitu sebesar 58,7%, (lihat gambar di atas) dapat disimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan harus berperan sejak Prong ke 1 supaya wanita tidak terinfeksi HIV.
 
Mengenai hal ini dapat dirujuk kembali ke tulisan:
 
 
 
 
KESIMPULAN
 
Baik laki-laki maupun perempuan harus:

1.    Berpartisipasi secara sejajar dalam mengambil keputusan cara mencegah transmisi HIV antara keduanya
2.    Berperan secara sejajar dalam pemilihan metode keluarga berencana bila harus ber KB.
3.    Mengikuti Konseling dan testing HIV secara bersama-sama
4.    Bertanggungjawab untuk perilaku seksual yang aman selama isteri dan menyusui
5.    Memperoleh informasi tentang pelayanan PMTCT selengkapnya
6.    Bertanggungjawab dalam pemilihan makanan bayi yang aman
7.    Dukungan dari pasangan amat besar nilainya dalam “care, support dan treatment” yang terkait dengan HIV dan AIDS.

Upaya PMTCT secara umum bertujuan MENCEGAH tingkat epidemi HIV AIDS yang saat ini posisi Indonesia adalah CONCENTRATED pada sub-populasi berisiko tinggi, menjadi GENERALIZED (dapat dibaca di Tingkatan Epidemi HIV AIDS).
 
Bila  tingkat epidemi sudah “generalized” maka jejaring penularan melalui hubungan seksual di kalangan populasi umum sudah cukup untuk mempertahankan penularan yang “independen” dari sub-populasi berisiko tinggi. Dalam hal ini Indikator proksi yang digunakan adalah ibu hamil. Dalam epidemi yang “generalized” ini prevalensi HIV di kalangan ibu hamil secara konsisten di atas 1%. Oleh sebab itu peran PMTCT amat penting dimana beban terberat ada pada Prong 1 dan 2 dan peran laki-laki amat besar.
 
Dilanjutkan ke PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK (9): TANTANGAN
 
 
RUJUKAN BACAAN
 
Prevention of Mother-to-Child Transmission of HIV Generic Training Package,  WHO/CDC

No comments:


Most Recent Post