Showing posts with label Stigma. Show all posts
Showing posts with label Stigma. Show all posts

Friday, February 22, 2013

HIV DAN AIDS: MEMBETULKAN TERMINOLOGI YANG TIDAK TEPAT (2)


Melanjutkan tulisan HIV dan AIDS: Membetulkan terminologi yang tidak tepat (1), saya ulangi kembali apa yang ditulis dalam pendahuluan UNAIDS Terminology Guidelines, Revised version, October 2011:
“Language shapes beliefs and may influence behaviors. Consider use of apropriate language has the power to strengthen the global response to the epidemics”.
Kurang lebih artinya: bahasa bisa membentuk keyakinan dan dapat mempengaruhi perilaku.
Masih ada beberapa kata yang terkait dengan sebutan HIV dan AIDS sebagai berikut:
 
VIRUS AIDS
AIDS bukan virus. AIDS adalah kumpulan gejala penyakit (yang tidak disebabkan HIV) yang timbul akibat kosongnya pertahanan tubuh karena ulah HIV (human immunodeficiency virus). Kata “virus” dalam penyebutan “Virus HIV” adalah berlebih-lebihan dan merupakan pengulangan yang tidal menambah kejelasan makna (UNAIDS: redundant dan tautology). Oleh sebab itu sebut saja HIV tanpa menambah kata “virus” di depan maupun di belakangnya.
TERINFEKSI AIDS
Tidak ada infeksi dengan AIDS. Sekali lagi AIDS adalah “kumpulan gejala” yang diakibatkan oleh infeksi dan penyakit oportunistik yang memanfaatkan kesempatan senyampang kekebalan tubuh dalam keadaan menurun sesuai  kontinuum dari perjalanan setelah HIV masuk. Penggunaan kata “terinfeksi HIV” pun perlu dihindari. Sebaiknya kita gunakan kata “orang yang hidup dengan HIV atau kalau status HIVnya diketahui bisa kita sebut dengan HIV-positif.
TESTING AIDS
Tidak ada testing untuk AIDS. Yang ada “Testing HIV” atau “HIV antibody test”, sedangkan untuk bayi baru lahir testingnya “HIV antigen test”.
AIDS CARRIER
Kata “carrier” tidak benar untuk digunakan sehingga tidak lagi digunakan. Bersifat offensive dan mengkondisikan stigma
PENDERITA AIDS
Kata penderita adalah “disempowering” atau melemahkan. Tidak menyemangati orang yang hidup dengan HIV yang justru butuh dukungan psikologis. Sebaiknya kita gunakan kata “orang yang hidup dengan HIV”. Adapun penggunaan kata AIDS hanya ditujukan kepada orang HIV positif yang jelas ada gejala klinis AIDS.
PASIEN AIDS
Kata “pasien” hanya digunakan bila kita bicara di “setting klinis”. Lebih tepat kalau kita gunakan kata pasien dengan “HIV-related illness (atau disease)”, penyakit yang terkait dengan HIV, yaitu infeksi atau penyakit oportunistik, karena menunjukkan spektrum yang luas untuk gejala klinis yang ada kaitannya dengan HIV.
RISIKO (TERTULAR) AIDS
Lebih tepat menggunakan kata “risiko tertular/terinfeksi/terpapar HIV. Risiko AIDS (bukan tertular AIDS) bisa digunakan bila ada perilaku-perilaku yang memperberat penyakit yang diderita seorang HIV positif. Contoh sederhana seorang penderita TB HIV tetapi tidak mau berhenti merokok.
FIGHT AGAINST AIDS
Sekarang sudah ada kata yang lebih tepat yaitu RESPONSE TO AIDS atau AIDS RESPONSE. Mengapa kita sebaiknya tidak menggunakan kata-kata yang bernada “perlawanan ini” supaya tidak terjadi salah pengertian: Yang kita perangi adalah HIV bukan orangnya. Kalimat selengkapnya dalam UNAIDS Terminology Guidelines adalah sebagai berikut:
Avoid using words such as ‘fight’ and other combatant language, e.g. struggle, battle, campaign, or war, unless in a direct quotation or because of the specific context of the text. For example, possibly a poster or very short publication designed to have high impact would make such use appropriate. Alternatives include ‘response’, ‘management of ’, ‘measures against’, ‘initiative’, ‘action’, ‘efforts’, and ‘programme’. One rationale for this is to avoid transference from the fight against HIV to a fight against people living with HIV (UNAIDS Terminology Guidelines)

 
PENUTUP
Demikianlah beberapa terminologi yang menggunakan kata HIV dan AIDS. Sekali lagi gunakan secara tepat sesuai konteksnya. Kapan kita menyebut HIV dan kapan kita katakan AIDS.
Kalimat-kalimat penyuluhan sering membakar. Perlu hati-hati.
Dewasa ini di masyarakat kata AIDS masih jauh lebih banyak disebut daripada HIV. Dalam pengertian saya, mestinya terbalik: HIV lebih banyak disebut. Apalagi dengan adanya obat Anti Retrovirus. Angka kematian akibat AIDS sudah semakin menurun. Orang-orang yang HIV-positif semakin meningkat kualitas dan umur harapan hidupnya tanpa menjadi AIDS. (IwMM)

Dilanjutkan ke HIV dan AIDS: MENGAPA PENULISAN HIV/AIDS TIDAK TEPAT?

Wednesday, February 20, 2013

HIV DAN AIDS: MEMBETULKAN TERMINOLOGI YANG TIDAK TEPAT (1)

Bila kita membaca pendahuluan edisi revisi (Oktober 2011) UNAIDS terminology guidelines, akan kita temukan kalimat: “Language shapes beliefs and may influence behaviors. Consider use of apropriate language has the power to strengthen the global response to the epidemics”. Kurang lebih artinya: bahasa bisa membentuk keyakinan dan dapat mempengaruhi perilaku. Bahasa yang benar mempunyai power untuk memperkuat respons global dalam menghadapi epidemi”.
 
Kita masih menghadapi kendala dalam mengendalikan penyebaran HIV utamanya yang terkait dengan akseptabilitas masyarakat, stigma, diskriminasi dan perilaku. Istilah-istilah yang tidak pas memang perlu diperbaiki, supaya tidak menimbulkan salah persepsi dengan berbagai akibatnya.
 
Dibawah adalah beberapa “error” terminologi dan saran bagaimana seharusnya, selengkapnya dapat klik di  UNAIDS terminology guidelines.
 
KATA-KATA YANG MENYEBUT HIV DAN AIDS
Gunakan terminologi yang paling spesifik dan tepat sesuai konteksnya. Penulisan HIV/AIDS bisa membingungkan. HIV adalah Virus dan AIDS adalah gejala klinis. Kita bisa menyebut misalnya People Living With HIV, prevalensi HIV, pencegahan HIV, HIV Testing dan Konseling, penyakit terkait dengan HIV (HIV-related disease). Demikian pula diagnosa AIDS, AIDS Response. Penyebutan “epidemi” HIV maupun “epidemi” AIDS tidak menjadi masalah, hanya saja kata-kata “epidemi HIV” bersifat lebih inklusif.
Istilah HIV dan AIDS sampai sekarang pun masih banyak yang terbolak-balik pengertiannya. Bahkan ada yang tidak kenal HIV, tahunya hanya AIDS. Mana lebih baik: Tahu sepotong tapi salah pengertian atau tidak tahu sama sekali?
Bagi petugas kesehatan yang bertugas memberikan penyuluhan, jangan bosan-bosan untuk check dan recheck, apakah yang kita sampaikan sudah ditangkap dengan betul. Kita ulangi lagi: AIDS adalah definisi epidemiologis yang berdasar gejala klinis.
Hati-hati kalau saking semangatnya dalam memberikan penyuluhan kita tambahkan dengan kata-kata: AIDS tidak dapat disembuhkan dan mematikan. Kalimat tersebut salah. Kata-kata itu dipakai pada awal-awal perkenalan dunia dengan AIDS, tahun 1980an.  
Tetapi kalau kita katakan: AIDS adalah penyakit kronis yang dapat ditangani seperti halnya darah tinggi dan kencing manis , bahayanya adalah orang akan beranggapan bahwa AIDS tidak sedahsyat yang saya duga. Akibatnya kita akan memandang enteng. Manusia memang makhluk yang sulit.
 
BAGAIMANA MENJELASKANNYA?
Lalu bagaimana menjelaskannya?
Merujuk pada UNAIDS Terminology Guidelines, disarankan kita menyampaikan demikian:
AIDS disebabkan HIV, yaitu human immunodeficiency virus. HIV merusak kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit yang bisa mengakibatkan kematian. Terapi dengan obat-obat antiretrovirus akan memperlambat replikasi virus sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup, tetapi tidak mengeliminasi infeksi HIV. Kalimat aslinya sebagai berikut:
 
AIDS is caused by HIV, the human immunodeficiency virus. HIV destroys the body’s ability to fight off infection and disease, which can ultimately lead to death. Antiretroviral therapy slows down replication of the virus and can greatly enhance quality of life, but does not eliminate HIV infection. (UNAIDS Terminology Guidelines)

 Tahun 1988 awal-awal HIV masuk ke Jawa Timur, teman yang sering sama-sama memberikan penyuluhan, menjelaskan dalam bahasa Jawa yang saya pikir malah lebih pas. AIDS adalah gejala-gejala penyakit yang timbul “Amargi Icalipun Daya Sarira” (Karena Hilangnya Kekebalan Tubuh). Ketika saya tanya: “Lalu Jawa-nya HIV apa?” Dia cuma cengar-cengir: “Orang Jawa gak ngerti virus, Mas”.
 
KESIMPULAN
Walau hanya sekedar tanda “garis miring” (/) bisa menimbulkan salah pengertian. Jangan diganti dengan tanda “garis datar” (-). Sama saja. Baiknya kita sebut sendiri-sendiri sesuai konteksnya. HIV atau AIDS. Virusnya atau gejala penyakit yang timbul akibat virus tersebut yang dinamakan HIV. HIV sendiri tidak menimbulkan penyakit, tetapi memberi peluang untuk masuknya penyakit lain.  Tidak hanya manusia yang suka menggunakan “aji mumpung”. Untuk mengetahui status HIV kita satu-satunya cara adalah “testing”. Jadi kita lakukan “HIV testing”. Awas BUKAN AIDS testing”. (IwMM)

Thursday, January 31, 2013

BARRIER PENGHALANG KESEMBUHAN TB PARU (1): FAKTOR INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Melanjutkan tulisan Penderita TB Paru: Perjalanan Dari batuk sampai sembuh, bila kita berpegang pada A Guide to Developing Knowledge, Attitude and Practice Surveys: Annex A, Cough to Cure Pathway (WHO, 2008), maka barrier penghalang kesembuhan penderita TB paru dapat kita pilah menjadi dua faktor utama:
 
Pertama adalah dari sisi individu dan masyarakat sedangkan yang kedua terdapat pada “sistem kesehatan”. Keduanya bisa terjadi pada semua simpul (mulai penderita mencari pengobatan sampai sembuh) yang telah dijelaskan pada tulisan sebelum ini.
 
 
FAKTOR INDIVIDU
 
Seorang yang batuk lebih dari dua minggu belum tentu pergi ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Hal ini terutama disebabkan rendahnya tingkat pengetahuan tentang gejala-gejala TB Paru, ketidak-tahuan tentang adanya pengobatan TB Paru yang berkualitas dan tuntas atau menganggap batuk-batuk yang dia derita adalah batuk-batuk biasa sehingga tidak ada risiko yang membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain.
 
Ketika ia akhirnya pergi untuk mencari pengobatan, maka yang pertama muncul dalam pertimbangannya adalah faktor biaya. Biaya menuju tempat pelayanan, biaya pelayanan itu sendiri dan waktu yang terbuang dikaitkan dengan economic loss akibat ia pergi ke sana. Ketika keputusan untuk berobat sudah bulat, ia bisa saja pergi ke tempat lain yang tidak memberikan pelayanan pengobatan dengan strategi DOTS. Semua puskesmas boleh dikatakan telah memberikan pelayanan DOTS. Tetapi sarana kesehatan yang lain, seperti rumah sakit, balai pengobatan dan dokter praktek swasta belum semuanya memberikan pelayanan dengan DOTS. Kembali faktor ketidak-tahuan berperan disini, dalam kaitan dengan “health seeking behavior”.
 
Akhirnya ia sampai juga ke fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan DOTS. Karena rendahnya pengetahuan bahwa untuk pengobatan TB Paru diagnosanya harus pasti dan dibuktikan melalui pemeriksaan dahak yang dilakukan tiga kali, maka bisa terjadi ia tidak menyelesaikan proses diagnosanya, ia bisa tidak kembali padahal hasil pemeriksaan dahaknya positif ditemukan Mycobacterium tuberculosis. Harapannya adalah datang langsung dapat obat dan langsung sembuh.
 
Seandainya pasien kita ini patuh pada prosedur diagnosa maka setelah mendapatkan diagnosa positif TB Paru, ia akan mendapatkan pengobatan. Disini tantangan menjadi semakin besar. Ia harus berobat teratur selama sedikitnya 6 bulan sebelum dinyatakan sembuh yang dibuktikan dengan pemeriksaan dahak secara mikroskopis. Ia merasa sudah baikan kemudian menghentikan pengobatan sebelum waktunya, atau ia bosan berobat karena terlalu lama, bisa juga ia mendengar bahwa nun disana ada yang bisa menyembuhkan dalam tempo singkat tanpa obat. Ia tidak tahu bahwa Obat Anti TB (OAT) menjanjikan kesembuhan tetapi perlu waktu. Demikian pula ia tidak tahu satu-satunya harapan untuk menyembuhkan TB ya hanya OAT yang diberikan dengan secara DOTS (Direct Observed Trearment Short Couse). Short Course untuk TB adalah 6 bulan, bukan 6 hari.
 
 
FAKTOR MASYARAKAT
 
Bila tingkat pengetahuan masyarakat sama rendahnya dengan penderita, maka nasib penderita amat menyedihkan. Tidak ada keluarga maupun warga sekitar yang mengingatkan dan menyarankan untuk periksa ke Puskesmas.
 
Bila masyarakat beranggapan bahwa batuk darah adalah akibat guna-guna maka penderita bisa salah langkah dalam mencari pengobatan.
 
Paling menyedihkan kalau masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa TB paru adalah akibat kutukan. Terjadilah stigma dan penderita dikucilkan dengan akibat semakin tidak sembuh, atau penderita yang batuk darah akan menyembunyikan penyakitnya dan enggan pergi ke Puskesmas.
 
 
 
KESIMPULAN

Dapat kita lihat bahwa ditinjau dari sisi individu dan masyarakat, peran dari “ketidak-tahuan” amat besar. Contoh di atas adalah gambaran apabila tidak ada intervensi samasekali dari “sistem kesehatan”.
 
Mengubah perilaku masyarakat melalui penyuluhan kesehatan, sosialisasi dan mobilisasi sosial menjadi amat penting dan merupakan tanggung-jawab dari sistem kesehatan.
 
Hanya sistem kesehatan yang kuat dan didukung oleh peranserta aktif masyarakat yang mampu mengubah perilaku masyarakat. Dengan sistem kesehatan yang kuat kita akan mampu mencapai universal access.
 

Thursday, December 20, 2012

STIGMA DAN DISKRIMINASI (4): MENDUNG SEGERA BERLALU


“Health, HIV and human rights are inextricably linked. HIV responses need to ensure that human rights are protected and promoted. At the same time, the promotion and protection of human rights reduces HIV risk and vulnerability and makes HIV programmes more effective.
 
Those populations most vulnerable and at risk of HIV are often the same populations prone to human rights violations. HIV policies and programmes in the health sector must promote human rights and empower individuals to exercise their rights.”

Kalimat di atas disampaikan oleh Margaret Chan, Dirjen WHO pada statement Hari AIDS Sedunia 2010, dua tahun lalu. Ada tiga hal yang saling terkait: Health, HIV dan Human Right. Kebetulan semua diawali dengan huruf “H” menjadi 3H.
Kita garisbawahi bahwa pengabaian “human right” erat kaitannya dengan “stigma dan diskriminasi” yang justru menghambat upaya untuk mengendalikan HIV dam AIDS.
Lalu bagaimana cara kita mengatasinya? Bagaimana kita mengubah attitude negatif tersebut? Ada dua intervensi yang harus saling bergandengan, yaitu: Hukum dan Edukasi
 
MENGENAI HUKUM DAN EDUKASI: APA KATA MEREKA?
Kepemimpinan menjadi amat penting: “The fight against HIV/AIDS requires leadership from all parts of government - and it needs to go right to the top. AIDS is far more than a health crisis. It is a threat to development itself.”  Demikian dikatakan oleh Kofi Annan, Sekjen PBB. Sementara Ban Ki-moon, penggantinya, dalam menyoroti aspek hukum menjelaskan: "We can fight stigma. Enlightened laws and policies are key. But it begins with openness, the courage to speak out”. Keterbukaan dan keberanian bicara. Demikian Ban Ki-moon.
Pendidikan ternyata memegang peran kunci. Hal ini didukung oleh Shakira dalam posisinya sebagai Goodwill Ambassador Unicef, bahwa pendidikanlah yang paling efektif: “I’m a firm believer that education is the most efficient tool we have to make people aware and make our children aware, and to protect them from the scourge of the century, which is AIDS.”
Upaya meningkatkan pengetahuan, baik di tingkat lokal maupun nasional menjadi amat penting guna menciptakan lingkungan yang lebih bersahabat bagi ODHA Mereka juga anggota masyarakat yang sama kedudukannya dengan yang lain.
Peraturan perundang-undangan memang bisa dibuat secara khusus untuk melindungi hak asasi ODHA. Tetapi “hukum” yang berdiri sendirian tidak akan mampu mengatasi stigma dan diskriminasi selama masyarakat masih belum mempunyai pengetahuan dan pengertian yang benar tentang HIV/AIDS.
Ban Ki-moon, Shakira, Kofi Annan
 
BEBERAPA PENYEBAB STIGMA SEBENARNYA SUDAH DIANTISIPASI
Bahwa HIV/AIDS adalah amat menular, tidak dapat dicegah maupun diobati dan mematikan merupakan salah satu penyebab timbulnya stigma dan diskriminasi. Hal tersebut tidak benar. Itu pendapat dulu waktu AIDS pertama kali dikenal kira-kira tahun 1980an. Yang benar adalah:
1.    HIV/AIDS hanya menular dengan cara tertentu, oleh orang yang HIV positif melalui hubungan seksual tidak aman, darah dan produk darah lainnya yang tercemar HIV dan dari Ibu HIV positif kepada janin dalam kandungannya.

2.    HIV/AIDS dapat dihindari dan dicegah dengan tidak melakukan perilaku berisiko tertular.

3.    Ketersediaan obat (ARV) cuma-cuma dan meningkatnya akses ke fasilitas kesehatan menunjukkan hasil positif. Tidak hanya umur harapan hidup ODHA yang meningkat, tetapi juga kualitas hidupnya..
Kesimpulannya adalah: Beberapa penyebab stigma yang berlanjut dengan diskriminasi sebenarnya sudah berhasil diatasi. Mestinya masyarakat tidak usah terlalu takut lagi pada AIDS. Orang-orang yang ingin mengetahui status HIVnya seharusnya tidak segan-segan lagi untuk testing dan mendapatkan pengobatan bila diperlukan.
 
EPILOG:
Menyimpulkan tulisan ini, saya  cuplik release yang disiarkan Pusat Komunikasi Publik, Kemenkes RI. Dalam salah satu rangkaian kegiatan Hari AIDS Sedunia tahun 2012.
Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, mengajak kita semua: “Mari tingkatkan kepedulian kita. Bila ada orang yang terinfeksi HIV di sekitar kita, tetaplah mendukung dan jangan didiskriminasi”.
Kata kuncinya adalah: Peduli dan Tidak Diskriminasi.
Mari kita ikuti  supaya mendung stigma dan diskriminasi segera menyingkir, sehingga salah satu dari “tiga zero” yang merupakan tujuan kita bersama, yaitu “zero discrimination” segera terwujud. (IwMM)

Wednesday, December 19, 2012

STIGMA DAN DISKRIMINASI (3): MEMBERI PENYULUHAN BUKANNYA ENTENG

Pada acara Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan di suatu kabupaten, setelah mencanangkan Pak Bupati meminta Wakil Bupati maju untuk memberikan pengarahan. Teamwork yang bagus, pikir saya. Tetapi ternyata Pak Wakil Bupati yang bukan dokter atau sarjana kesehatan begitu piawainya membawa kita dalam perjalanan mulai dari makan sampai mencret, diseling humor dan Hadis Nabi. Selesai acara, waktu istirahat saya tanya: “Kalau ada penyuluhan HIV/AIDS mestinya Bapak yang maju”.
 
Beliau diam sejenak. “Untuk AIDS, saya ragu dan tidak bisa ngomong lepas seperti ini. Apalagi kalau yang hadir orangnya heterogen. Saya takut salah ngomong, terus dikatakan vulgar.”
 
 
BICARA HARUS HATI-HATI
 
Benar apa yang dikatakan Pak Wabup. Memiliki kompetensi teknis masih belum cukup. Harus dilandasi kehati-hatian. Dari hasil tukar pendapat dengan beliau, saya catat hal-hal yang perlu disiapkan sebelum tampil adalah:

1.    Tahu tujuan bicara dan siap dengan materi yang akan disampaikan. Dua-duanya harus kita pegang dan jangan mengandalkan jam terbang. Pilot berpengalaman pun bisa tergelincir

2.    Tahu akan bicara kepada siapa. Apakah kepada masyarakat umum, masyarakat sekolahan, masyarakat pesantren, ibu-ibu PKK, pegawai negeri, angkatan bersenjata, dll. Tiap kelompok cara menghadapinya tidak sama. Bicara dengan kelompok yang heterogen lebih sulit daripada dengan kelompok homogen. Jangan berani-berani terjun bebas.

3.    Bila bicara di hadapan masyarakat harus tahu tingkat intelektual dan adat-istiadat masyarakat setempat, supaya bisa diserap dan tidak dikatakan tidak tahu adat. Lebih bagus kalau bisa datang lebih awal, omong-omong dulu dengan tokoh setempat sambil menggali hal-hal yang disukai dan tidak disukai di tempat itu.

4.    Sampaikan dengan bahasa yang dapat dipahami awam. Boleh sedikit melawak tetapi jangan terlena dengan lawakan karena kita bukan pelawak. Salah-salah kelepasan omong padahal yang diomongkan salah. Sesuatu yang sudah keluar dari mulut tidak bisa ditarik kembali.

Kelihatannya ya hanya empat butir itu yang dapat saya serap. Atau mungkin ditambah satu yang ini. Waktu saya pamitan Pak Wabup mengatakan: “Nanti Pak Dokter pasti jadi pembicara yang baik, atau sebaliknya; Tidak berani bicara samasekali”.
 
 
EPILOG
 
Stigma bisa terjadi dimana saja: Di keluarga, di masyarakat, di kantor pemerintah maupun swasta, di sekolah, di tempat-tempat kerja dll. Sasarannya juga bisa dilihat dari gender termasuk kelompok umur, tingkat intelektualitas dan sosial ekonomi, pandangan hidup, dan masih banyak lagi.
 
Kebetulan saya baca di Website Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kemenkes RI, Pak Dirjen, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, menyampaikan beberapa hal penting mengenai Pengendalian HIV-AIDS & IMS di Indonesia, antara lain meningkatkan advokasi, dan sosialisasi dengan mengutamakan program berbasis masyarakat, meningkatkan jejaring kerja, kemitraan dan kerja sama.
 
Upaya meningkatkan pengetahuan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada yang harus melalui advokasi, ada yang melalui komunikasi, ada juga yang melalui sosialisasi, dan tidak mungkin dilakukan tanpa mobilisasi sosial. Semua unsur pemerintah dan masyarakat harus digerakkan sesuai bidang tugas dan peminatan masing-masing.
 

gambar kiri dari www.tangerangkota.go.id dan kanan dari blogs.unpad.ac.id
 




Tuesday, December 18, 2012

STIGMA DAN DISKRIMINASI (2): SOLUSINYA MENINGKATKAN PENGETAHUAN



Berangkat dari ketidak-tahuan mengenai (5W  + 1H) HIV/AIDS apalagi kalau ditambah dengan informasi yang tidak benar akan menimbulkan perasaan takut kepada HIV/AIDS termasuk ODHAnya. Rasa takut akan menimbulkan “stigma” dan stigma menghasilkan tindakan diskriminatif. Karena ada “stigma + diskriminasi” maka orang jadi enggan bicara tentang HIV/AIDS, enggan mengetahui status HIVnya, enggan pergi ke fasilitas kesehatan, dan tentusaja kalau memerlukan ARV tidak akan mendapatkannya karena enggan untuk pergi ke fasilitas kesehatan, sekalipun sudah tahu bahwa ARV gratis. Kematian akan semakin tinggi, ketakutan semakin menjadi dan stigmatisasi makin merajalela. Terjadilah “lingkaran setan” atau circulus viciosus” yang berputar terus sampai habisnya manusia.
 
KARENA KETIDAK-TAHUAN DAN KETIDAK-PEDULIAN
Tujuan pengendalian HIV/AIDS di Indonesia adalah menurunnya jumlah kasus baru HIV (target jangka panjang: zero new infection), menurunnya tingkat diskriminasi (target jangka panjang: zero discrimination), dan menurunnya angka kematian AIDS (target jangka panjang: zero AIDS related deaths) serendah mungkin serta meningkatnya kualitas hidup ODHA, demikian disampaikan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama akhir Nopember lalu.
Dalam kaitan dengan upaya mencapai Zero discrimination beliau mengatakan bahwa stigma dan diskriminasi disebabkan oleh ketidaktahuan dan ketidak pedulian, sehingga cara yang terbaik untuk mengatasinya adalah dengan meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan kepedulian akan kebutuhan pribadi dan orang lain.
Berdasarkan UU Kesehatan dan UU HAM, Kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang meliputi hak untuk mengetahui dan melindungi kondisi kesehatan pribadi, hak untuk mempertahankan derajat kesehatan pribadi serta hak untuk meningkatkan kesehatan pribadi keluarga dan masyarakat. Demikian Prof. Tjandra menambahkan.
Bila pengetahuan komprehensif masyarakat mengenai HIV/AIDS baik, maka hal-hal positif yang terjadi antara lain:
1.    Masyarakat dapat melaksanakan sendiri perilaku hidup yang tidak berisiko terhadap penularan HIV/AIDS. Walaupun AIDS belum ada obat yang menyembuhkan tuntas, tetapi AIDS dapat dicegah dan dihindari.

2.    Karena sudah punya pengetahuan, maka stigmatisasi menurun dan otomatis diskriminasi juga turun. Berkurangnya perbedaan perlakuan, penolakan dan pembatasan akan meningkatkan kualitas hidup ODHA baik jasmani, rohani dan sosial.

3.    Orang tidak takut lagi meminta testing untuk mengetahui status HIVnya. Dengan mengetahui status HIV maka kita dapat mengambil langkah-langkah terbaik bagi yang kemudian ternyata HIV positif maupun yang HIV negatif 

4.    ODHA dapat dengan mudah mengakses ARV. Dengan akses obat yang lancar dan berkesinambungan, kualitas dan umur harapan hidup akan meningkat. Stigma semakin berkurang karena kematian dan kondisi buruk sebagai salah satu penyebab stigma sudah tereliminasi.

 
EPILOG

Lingkaran setan pun menjadi berbalik kata: masyarakat menjadi semakin tahu, makin tidak takut, makin tidak ada stigma, makin tidak ada diskriminasi, dan seterusnya sampai tercapai cita-cita: Zero discrimination yang kontribusinya amat besar dalam menghentikan penularan dan menghentikan kematian yang berhubungan dengan AIDS. Sayang bahwa perjalanan kita tidak selamanya lancar. Apalagi yang kita hadapi adalah stigma dan diskriminasi. HIV/AIDS adalah sesuatu yang sensitif sehingga dalam memberikan penyuluhan tidak boleh gegabah. Oleh sebab itu dikatakan “tantangan” sekaligus “ancaman”. (IwMM)
 
Dilanjutkan ke Memberikan penyuluhan: Tidak segampang itu

STIGMA DAN DISKRIMINASI (1): TANTANGAN PENGENDALIAN HIV/AIDS

Kata “stigma” konon berasal dari Yunani jaman dulu,  untuk menyebut  bekas luka akibat kulit ditempel besi panas yang dilakukan pada budak, penjahat atau orang-orang yang dianggap kriminal lainnya, sehingga mudah diidentifikasi sebagai orang yang hina atau harus dijauhi. Stigma juga bisa diartikan sebagai “label” untuk orang-orang yang tidak dikehendaki.
 
Dalam pengertian yang sederhana, stigma adalah sikap atau attitude negatif yang terkait dengan keyakinan atau pengetahuan seseorang. Sedangkan diskriminasi adalah perilaku atau action yang dilakukan. Dengan demikian asal-usul terjadinya “stigma” dan “diskriminasi” adalah dari pandangan negatif terhadap orang atau kelompok tertentu yang dianggap mempunyai sesuatu yang tidak baik.
 
Upaya menghilangkannya tentu dengan menghapus pandangan negatif tersebut melalui peningkatan pengetahuan masyarakat. Inilah tantangan besar kita dalam upaya “stop stigma and discrimination”. Khususnya dalam pengendalian HIV/AIDS
 
 
STIGMA DAN DISKRIMINASI: BANYAK DIKAITKAN DENGAN HIV/AIDS
 
Stigmatisasi dan diskriminasi sebenarnya tidak hanya dialami ODHA. Sebelum ada HIV/AIDS, para penyandang kusta maupun orang-orang yang pernah menyandang kusta merasakan pengalaman tidak menyenangkan dengan adanya stigma dan diskriminasi ini. Dengan ditemukannya obat MDT yang bisa menyembuhkan kusta tanpa cacat asal penyakitnya ditemukan dini dan berobat teratur selama minimal 6 bulan, pandangan dan sikap negatif ini mulai hilang.
 
Hippocrates konon melarang murid-muridnya mengunjungi penderita “Phthisis” (sebutan TB Paru pada waktu itu) karena akan menurunkan kredibilitas tabib, sebab tidak mampu menyembuhkan. Berarti ada perlakuan beda untuk penderita TB.
 
Dibandingkan TB Paru dan Kusta, yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, AIDS adalah sesuatu yang amat baru. Indonesia baru mengenal AIDS pada tahun 1987. Adalah wajar kalau kemudian ada pandangan dan kepercayaan-kepercayaan yang salah mengenai HIV/AIDS ini. Apalagi pada awal-awal masuknya HIV/AIDS, label tentang Tidak ada obat, kematian, seks, obat bius dan moral melekat amat erat dengan HIV/AIDS.
 
Masalahnya sekarang ini adalah abad ke 21, abad kemajuan. Kalau ada stigma dan diskriminasi, mestinya ya pada awal-awal dikenalnya penyakit. Sekarang sudah waktunya menuju ke “Zero discrimination”.

Beberapa hal yang mendukung timbulnya stigma antara lain: HIV/AIDS dikaitkan dengan ketiadaan obat dan kematian; Dikaitkan dengan perilaku seksual yang justru sudah merupakan stigma tersendiri  di beberapa kelompok masyarakat; pandangan moral dan ketidak tahuan serta informasi yang salah tentang HIV/AIDS
 
STIGMA DAN DISKRIMINASI: BARRIER UTAMA PENGENDALIAN HIV/AIDS
Sekjen PBB: Ban Ki-moon
“AIDS related stigma” akan diikuti dengan diskriminasi, misalnya perlakuan negatif dan pembatasan-pembatasan kesempatan yang bisa mempengaruhi seluruh aspek kehidupan ODHA: Mulai dari pergaulan sosial, kesempatan memperoleh pendidikan dan pekerjaan, pelayanan kesehatan, bepergian, dan lain-lain. Hal ini justru menghambat upaya pengendalian HIV/AIDS, membuat AIDS tetap menjadi “the silent killer” seperti dikatakan Sekjen PBB, Ban Ki-moon pada International AIDS Conference di Mexico City, 6 Agustus 2008 yang dikutip The Washington Times:
Stigma remains the single most important barrier to public action. It is the main reason too many people are afraid to see a doctor to determine whether they have the disease, or to seek treatment if so. It helps make AIDS the silent killer, because people fear the social disgrace of speaking about it, or taking easily available precautions. Stigma is a chief reason the AIDS epidemic continues to devastate societies around the world.
 
KESIMPULAN
Ketidak-tahuan bisa diakibatkan karena orang memang tidak tahu atau memperoleh informasi yang salah. Hal ini akan menimbulkan sikap atau attitude negatif yaitu “stigma” yang memberi label atau cap kepada ODHA dengan predikat-predikat yang tidak baik. Akibat dari sikap tersebut tumbuhlah perilaku diskriminatif, dimana yang paling menonjol adalah: perbedaan perlakuan, penolakan dan pembatasan.
Satu-satunya yang diuntungkan dengan adanya Stigma dan diskriminasi hanyalah virus AIDS, karena banyak orang takut mengetahui status HIVnya, dan yang sudah tahu kalau dirinya HIV positif akan kesulitan mengakses pelayanan. Penularan dan kematian yang terkait dengan AIDS akan jalan terus. Inilah tantangan sekaligus ancaman stigma dan diskriminasi harus dijawab.


Most Recent Post