The
Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria, sering kita sebut lebih
pendek The Global Fund saja, atau lebih populer dengan nama GFATM. Sebutan
terakhir ini banyak dikenal tetapi banyak pula tidak dipahami. ATM tidak ada
hubungan dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tempat kita ambil atau kirim uang,
tetapi singkatan dari 3 penyakit yaitu AIDS, Tuberkulosis dan Malaria.
GFATM operasional pada bulan Januari 2002, dengan sekretariat berkedudukan di Geneva, Switzerland. Sejak mulai beroperasi GFATM telah berperan sebagai sumber pendanaan yang cukup besar dalam pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di dunia. Sampai saat ini sebanyak 151 negara termasuk Indonesia, mendapat dukungan dana GFATM.
GFATM operasional pada bulan Januari 2002, dengan sekretariat berkedudukan di Geneva, Switzerland. Sejak mulai beroperasi GFATM telah berperan sebagai sumber pendanaan yang cukup besar dalam pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di dunia. Sampai saat ini sebanyak 151 negara termasuk Indonesia, mendapat dukungan dana GFATM.
THE GLOBAL FUND: PUBLIC
PRIVATE PARTNERSHIP
Sebagai
“Public-Private Partnership” yang merupakan institusi pendanaan internasional,
Global Fund tidak berperan dalam implementasi program. Model konsep dasar
Global Fund adalah “country ownership” dan “performance-based funding”. Hal ini
berarti masyarakat di suatu negara melaksanakan program yang telah mereka rencanakan
dan Global Fund akan memberikan dananya. Tentusaja proposal harus disetujui
Global Fund melalui CCM (Country Coordinating Mechanism) yang ada di tiap
negara penerima hibah. Penggunaan anggaran diawasi melalui LFA (Local Fund
Agency) dan kalau ada yang tidak beres maka dari OIG (Office of the
Inspectorate General) The Global Fund akan turun.
Kemitraan
dalam Global Fund terdiri dari berbagai unsur: Pemerintah, civil society,
private sector dan juga perwakilan masyarakat terdampak ketiga penyakit
tersebut. Penerima dana hibah juga bukan hanya pemerintah. Organisasi
kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan dan
organisasi-organisasi lainnya bisa menjadi penerima dana hibah yang disebut
principal recipient. Diantara para principal recipient harus bersinergi dalam
melaksanakan kegiatannya. Yang satu mendukung pencapaian target yang lainnya.
MEMBERI HASIL POSITIF
Program
yang mendapat dukungan dana Global Fund pada umumnya menunjukkan keberhasilan
dan memberikan kontribusi yang bermakna dalam pencapaian target global
khususnya untuk pelayanan-pelayanan kunci seperti terapi anti retroviral kepada
orang-orang yang hidup dengan HIV, pengobatan tuberkulosis dengan DOTS dan
penggunaan kelambu berinsektisida untuk mencegah penularan malaria.
Pengadaan
peralatan, pendampingan, pelatihan dan input-input lainnya dalam 10 tahun
terakhir ini berhasil mendongkrak pencapaian program dan memberikan perubahan
yang nyata dalam perjalanan penyakit khususnya AIDS, Tuberkulosis dan Malaria
di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Di berbagai negara infeksi
baru HIV menurun. Selain Indonesia, semakin banyak negara yang on track dalam eliminasi Malaria,
demikian pula banyak negara termasuk Indonesia berhasil menurunkan kematian
akibat Tuberkulosis sebesar 50 % dibandingkan tahun 1990.
GLOBAL FUND TIDAK
SELAMANYA ADA
Apakah
Global Fund dapat mempertahankan pendanaan bergantung kontribusi negara donor.
Kenyataannya bahwa dana yang dihimpun pada saat ini menunjukkan penurunan.
Global Fund harus menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan supaya pelayanan
esensial tetap berjalan. Transitional Funding Mechanism yang akan dilakukan
bagaimanapun pasti akan berpengaruh terhadap jumlah dana dan program yang
diterima suatu negara. Program-program non esensial dan program-program yang
kinerjanya rendah tentu akan dihentikan pendanaannya. Negara penerima pun pasti
akan di redefinisi lagi sesuai tingkat kemajuannya.
Gambar 2: Exit Strategy |
Negara
penerima hibah harus siap mengantisipasi. Ketika kita bertanya-tanya, apa yang
akan kita lakukan pasca Millennium Development Goals 2015, maka harus ada satu
pertanyaan lagi, apa yang harus kita lakukan kalau The Global Fund menghentikan
bantuannya.
Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu telah memikirkan dan menyiapkan hal ini. Telah disiapkan “Exit Strategy” supaya tetap
“exist” dengan kesadaran penuh sejak awal bahwa semua bantuan luar negeri sifatnya adalah
“suplemen” dalam rangka percepatan pencapaian sasaran. Bila penerima hibah
adalah pemerintah, tentunya harus disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bila yang menerima dana adalah non pemerintah, tentunya harus melakukan
langkah-langkah yang sama.
Rujukan bacaan:
No comments:
Post a Comment